Bupati Trenggalek Siapkan Beasiswa untuk Siswa SMK Muhammadiyah, Pembuat Mobil Listrik Tenaga Surya

    Bupati Trenggalek Siapkan Beasiswa untuk Siswa SMK Muhammadiyah, Pembuat Mobil Listrik Tenaga Surya
    Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat mengendarai mobil listrik bertenaga surya karya SMK Muhammadiyah

    Trenggalek - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengapresiasi dan merasa bangga dengan capaian yang diraih oleh siswa SMK Muhammadiyah, yakni menciptakan sebuah mobil listrik bertenaga surya.Bahkan, bupati akan memberikan beasiswa kepada siswa tersebut untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.

    Arifin mengatakan, dirinya merasa bangga dengan kemampuan  siswa salah  satu sekolah kejuruan di Kabupaten Trenggalek.Karena, telah berhasil menciptakan mobil listrik bertenaga surya.

    " Ini capaian yang luar biasa.Pertama kita trennya nanti ke energi baru yang terbarukan.Salah satunya dengan memanfaatkan tenaga surya yang bisa bikin Boogie Car yang nantinya bisa digunakan di tempat - tempat wisata yang ada di Watulimo, " ucapnya, Senin (7/3/2022).

    Arifin menuturkan, hal ini sejalan dengan keinginannya untuk membuat  akses pintar antara kota da Watulimo yang nantinya akan terhubung dengan bus pariwisata." Nanti kita juga ingin membuat jalur  sepeda atau mungkin untuk jalur kendaraan listrik, " imbuhnya.

    Gus Ipin, sapaan akrabnya juga menantang siswa SMK ini untuk membuat inovasi lain dan tidak hanya fokus pada mobil listrik. Inovasi tersebut yang berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat sekitarnya.

    " Seperti, mesin penggerak perahu nelayan bersumber dari tenaga surya.Selanjutnya, dibidang pertanian pompa air bertenaga surya pula, " ungkapnya.

    Sekedar mengingatkan, mobil listrik bertenaga surya ini bisa menempuh jarak 50 km saat baterainya penuh.Sedangkan waktu pengisian baterai memakan waktu 3 jam.Kendaraan akan terus berjalan apabila ada sinar masuk (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Penyaluran BLT bersama Bupati Trenggalek,...

    Artikel Berikutnya

    Hapus 13 Raperda, Bapemperda DPRD Trenggalek...

    Berita terkait