Trenggalek - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek melakukan perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).Selain untuk memacu kinerja agar lebih maksimal, bahwa masa kerja AKD adalah 2, 5 tahun.
Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam mengatakan, pada tahun 2022 pihaknya akan fokus kepada pada penyelesaian beberapa Perda yang belum rampun dan penataan ulang terkait AKD." Hari ini kita melakukan rapat dengan ketua fraksi, sebagai bahan untuk agenda rapat Banmus hingga di paripurnakan, " ucapnya, Selasa (4/1/2022) sore.
Samsul menekankan, perombakan AKD dilakukan selain batas waktunya 2, 5 tahun juga dalam rangka menyamakan persepsi agar bisa seiring dan perjalanannya bisa lancar.
Politisi dar PKB ini berharap agar semua ketua fraksi melakukan kompromi - kompromi politik sesuai komitmen awal saat masuk dan menjadi anggota DPRD Trenggalek periode 2019 - 2024.
" Alhamdulillah hingga saat ini penyamaan presepsi dan ploting - ploting di masing - masing komisi sudah sesuai tugas dan fungsinya.Dengan demikian kedamaian dan ketentraman tata kelola pemerintahan di Kabupaten Trenggalek bisa berjalan dengan baik, " imbuhnya.
Selanjutnya, masih kata pria yang sudah kali kelima menjadi Anggota DPRD Trenggalek ini, untuk kinerja - kinerja AKD diperlukan support lebih maksimal dari ketua fraksi.Oleh karena itu, ia berharap jika ada anggota yang kurang maksimal bisa ditingkatkan lagi kinerjanya atau di rolling (pergantian).
"Prinsipnya, mekanisme AKD itu dipilih dari anggota dan oleh anggota.Untuk menjaga kondusifitas dan kebersamaan, maka diupayakan dengan tata cara musyawarah dan mufakat, " pungkasnya (ags).