Trenggelek - Tiga Pilar di Kabupaten Trenggalek, yakni TNI, Polri dan Pemerintah Daerah melakukan penanaman sejuta pohon.Penanaman tersebut dilakukan di Destinasi Wisata Banyu Lumut, Desa Tegaren, Kecamatan Tugu - Trenggelek, Jumat (28/1/2022).
Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, yang mewajibkan setiap warga masyarakat untuk menanam pohon sebagai bentuk kompensasi atas gas buang yang dihasilkan dalam aktivitas setiap hari.
Arifin mengatakan, tanpa kita sadari aktivitas yang kita lakukan setiap hari ternyata menghasilkan gas karbon, dan bila tidak dikendalikan akan berpengaruh kepada keberlangsungan alam.Karena akan mengancam kerusakan alam.
" ini salah satu jalan untuk menyelamatkan alam bagi generasi penerus dengan mendorong Kabupaten Trenggalek menjadi Kota Hijau, " ucapnya.
Arifin menuturkan, jika pihaknya mentargetkan Trenggalek menuju Kota Hijau.Mengukur indikator, salah satunya adalah Kota Hijau.Didalamnya juga diatur ruang terbuka hijau.
Sehingga, masih lanjut Gus Ipin sapaan akrabnya, terus kadar oksigen ditingkatkan dengan melakukan penanaman pohon.
" Kita sudah mengeluarkan Surat Edaran, yakni setiap individu - individu di Trenggalek wajib menanam pohon, minimal 1 tahun disesuaikan dengan aktivitas.Semakin tinggi jabatannya maka akan semakin tinggi aktivitasnya.Jadi semakin tinggi polusi yang diakibatkan maka semakin banyak pohon yang harus ditanam, " imbuhnya.
Gus Ipin menyampaikan, jenis pohon yang ditanam disesuaikan dengan kontur wilayah.Kalau pesisir harus bisa berfungsi sebagai green belt.Di perbukitan pohon harus bisa menahan air dan longsoran.Sedangkan di tempat pariwisata kita tanam tanaman buah, sehingga bisa menjadi spot wisata.
" Ekonomi Trenggelek ini berbasis ekonomi hijau.Kita tahu di dunia ada karbon trading.Semoga ada insentif bagi daerah yang memproduksi oksigen tinggi dengan banyaknya menjaga ruang kawasan hijau, " tutupnya (ags).